11 May 2025
Top News
Loading...
17 Desember, 2017
Peran Istri Dalam Keluarga Batak Karo

Peran Istri Dalam Keluarga Batak Karo

Karokab,  Lima Peran istri serta pengertiannya dalam Keluarga Batak Karo di Sumatera Utara.

1. Sirukat Nakan/ yg menyediakan makanan.
Istri yang mengerti dan tahu cara mengatur kebutuhan makanan bagi setiap anggota keluarga secara adil dan merata. Mengatur termasuk, mengatur menu, gizi dan makanan yang baik bagi semua anggota keluarga.

2. Ndehara/Bendahara
Dalam peran ini istri mengatur masalah keuangan dalam rumah tangga, sebagai bendahara ia haruslah mampu mengatur keuangan rumah tangganya. Menambah, menyimpan mengatur uang masuk dan keluar. Maksud menambah adalah seorang istri sedapat mungkin punya penghasilan sendiri untuk antisipasi hal-hal yang sifatnya mendadak dalam keluarga.

3.Kemberahen/ Penjaga Kehormatan
Dalam peran ini seorang istri haruslah mampu menjaga kehormatan suaminya, kehormatannya, kehormatan keluarganya, keluarga kedua belah pihak ( mertua dan orangtua ) serta kehormatan leluhur kedua belah pihak. Di sini seorang istri dituntut mampu menjadi anak sekaligus sebagai menantu.

4. Manuk Siindung-indung/ Induk Ayam
Seorang istri haruslah mampu /bersifat seperti induk ayam, dalam arti mengasuh, melindungi dan mendidik anak-anaknya.

5. Nande/Ibu Bagi suaminya
Seorang istri haruslah mampu menjadi seorang ibu bagi suaminya, menjadi tempat berbagi, mengingatkan jika salah. Memenuhi semua kebutuhaan suaminya. (*)
10 Desember, 2017
Pengertian Batak Pada Batak Karo

Pengertian Batak Pada Batak Karo


Karokab, Suku Karo yang biasa disebut Batak Karo. Suku Karo mempunyai budaya dan adat istiadat sendiri, punya bahasa dan punya agama/ kepercayaan sendiri. Dahulunya Suku Karo memenuhi wilayah Sumatera Bagian Utara sepanjang Pesisir Timur sampai ke pedalaman Bukit Barisan. Brahma Putro, dalam bukunya Sejarah Karo dari Zaman Ke zaman menyebut wilayah tersebut adalah wilayah Suku Bangsa Haru, yang merupakan asal muasal Suku Karo, yang dikenal sekarang ini.

Belakangan yang masuk wilayah ulayat Suku Karo berada di wilayah Kabupaten Karo, sebagian Deliserdang, Langkat, sebagian Aceh Tenggara Provinsi NAD, sebagian Simalungun Atas, Kota Medan, Kota Binjai, sebagian Kabupaten Dairi.

Arti Batak, Pada Kata Batak Karo

Batak adalah Label, Sebutan, Julukan yang di berikan oleh orang-orang pesisir pantai yang merujuk pada orang pedalaman di Sumatera Bagian Utara.

Rita Smith Kipp, dalam bukunya The Early Years of A Dutch Colonial Mission The Karo Field . Penamaan Batak pada Karo adalah istilah untuk menyatukan suku-suku yang belum beragama ketika itu selain Melayu (Islam)

Label inilah yang membedakan orang pesisir dan orang pedalaman. Orang Bata(k) atau Bata(k) merupakan jawaban orang pesisir dari pertanyaan "Siapa Mereka?" dari para pedagang, petualang atau tamu-tamu asing lainnya (Eropa, Cina Arab, India dll) yang datang dan singgah di kampung-kampung pesisir timur ketika mereka melihat atau kebetulan berpapasan dengan orang pedalaman.

Orang pesisir Menyebut Negeri Bata(k), untuk menjawab pertanyaan tamu itu ketika mempertanyakan asal usul barang dagangan tersebut. Begitulah seterusnya, ketika pertanyaan merujuk pada orang pedalaman jawaban mereka adalah Bata(k).

Dari pengertian diatas dapat kita ketahui bahwa label tersebut mengandung arti bahwa orang pesisir dan orang pedalaman adalah berbeda. Yang membedakan dari kedua kelompok masyarakat itu adalah Sistim Kepercayaan.

Label Batak yang disematkan oleh pesisir bagi orang pedalaman memiliki pengertian orang-orang yang mengakui keagungan Di-Bata. Tentu saja hal ini menjadi perbedaan yang sangat mencolok dengan orang pesisir yang beragama Islam. Inilah asal muasal pembatakan bagi orang Karo, dan bukan berdasarkan Tarombo Siraja Batak seperti Pada Toba,Simalungun, Pakpak, Mandailing/Angkola.


Maka dengan demikian Karo Adalah Batak.   



14 Maret, 2017
 Berastagi di Tahun 1967, Bukan Berastagi di Tahun1947

Berastagi di Tahun 1967, Bukan Berastagi di Tahun1947

Berastagi, 1967
Karokab, Karo - Sebuah foto lama yang menggambarkan Kota Berastagi dengan latar gunung berapi Sibayak, karena keindahannya menjadi viral di internet. Foto tersebut bertahun 1967, tetapi banyak akun facebook, mengatakan bahwa foto tersebut menggambarkan kota Berastagi  di tahun 1947.  Termasuk situs besar berkonten Karo seperti karosiadi.blogspot.com, mengatakan foto tersebut bertahun 1947.

Lantas tahun berapakah foto tersebut diambil dan siapa sebenarnya pemiliknya???
Mari kita telisik.
1. Pada Foto tersebut terlihat menara Ex- Gereja Katolik St. Maria atau saat ini merupakan Museum Pusaka Karo, yang mana gereja tersebut merupakan gereja Katolik Stasi Berastagi, yang ber Paroki di Kabanjahe. Dimana Paroki Kabanjahe sendiri berdiri tanggal 01 Agustus 1948. Artinya Gereja Katolik St. Maria belum ada di tahun 1947. Tentu saja foto ini bukan bertahun 1947.
 

2. Foto ini pertama sekali ditemukan dalam situs flickr.com yang diunggah oleh sebuah akun bernama, Howard Koons, yang bermukim di California USA tanggal 29 Juni 2009. Ia mengatakan dalam kolom komentarnya bahwa photo tersebut diambil tahun 1967 menggunakan kamera laica miliknya, ketika ia berkunjung ke Indonesia.  bahkan ia mengatakan sempat bergaul dengan beberapa orang disana. facebook.com


















24 September, 2012
04 Oktober Hari Jadi Kabupaten Karo

04 Oktober Hari Jadi Kabupaten Karo

HUT Kab Karo, Lambang Karo, Kabupaten Karo
Lambang Kabupaten Karo
Karokab, Artikel, Sampai saat ini upaya untuk terus menggali kapan sebenarnya hari jadi Kabupaten Karo terus diupayakan oleh Dinas Kominfo Kab.Karo. Kabarnya tahun ini kembali seminar tersebut akan dilaksanakan. Saat ini ada dua opsi yang muncul dari hasil seminar Sejarah Perkembangan Kabupaten Karo pada tanggal 27 November 2007  sebagai Hari Ulang Tahun Kabupaten Karo, yakni Opsi pertama, 15 Juni 1945 pada masa penjajahan Jepang dimana Ngerajai Meliala diangkat sebagai Kepala Pemerintahan Karo dari kalangan Sibayak  dan Opsi kedua, 13 Maret 1946, sidang Komite Nasional Indonesia Tanah Karo dengan Rakutta Sembiring menjadi Bupati Karo Pertama  [1]

Seperti diketahui bahwa Ngerajai Milala adalah Raja Urung XVII kuta yang dinobatkan pada tahun  1937 yang berkedudukan di Sarinembah ( Sibayak Sarinembah). Alasan pihak Jepang mengangkat Ngerajai Milala karena dari kalangan Raja/ Sibayak di Karo dialah yang paling tinggi pendidikannya dalam bidang pemerintahan. Dia mengecap pendidikan sekolah pemerintahan di Magelang pada waktu zaman penjajahan Belanda dan setelah lulus dari sekolah pemerintahan itu ia lebih dulu sebagai pegawai di kantor Asisten Residen Afdeling Simelungun en Karo Landen di Pematang Siantar.[2] Pada tanggal 15 Juni 1945 Pemerintah militer Jepang telah mengangkat Ngerajai Meliala sebagai kepala Pemerintahan kerajaan-kerajaan Pribumi di Tanah Karo [3](Fuko Bushutyo) yang merupakan kordinator dari kesibayaken/Landschaap di Tanah Karo. Sistem kesibayaken (swapraja) itu berakhir pada saat meletusnya revolusi sosial Sumatera Timur termasuk di Tanah Karo. Puncak revolusi Sosial di Tanah Karo ditandai dengan penahanan Ngeradjai Milala dan beberapa Raja Urung dan kerabatnya di Bungalow Sultan Deli Berastagi oleh Persatuan Perjuangan. Dengan Demikian berakhirlah pemerintahan Swapraja Pribumi di Tanah Karo. Ngerajai Milala  beserta beberapa orang lainnya yang ditahan dibuang/dipindahkan ke Tanah Alas. Follow up dari revolusi sosial itu, tidak dikehendakinya pemerintahan swapraja/kerajaan seperti Landschaap, Kerajaan Urung dan Kepenghuluan yang dipimpin terus menerus secara turun menurun.  Yang penting dicatat pada masa ini adalah pada tanggal 04 Oktober 1945 Gubernur Sumatera Mr. T.M. Hasan telah mengangkat Ngerajai Milala sebagai Wakil Pemerintah Repoblik Indonesia untuk wilayah Swapraja Tanah Karo [4]dan pada tahun 1945 juga telah terbentuknya Komite Nasional Indonesia Tanah Karo yang diketuai oleh Rakutta Berahmana.

Mengingat kekosongan pemerintahan di Karo akibat revolusi sosial, Achmad Tahir selaku Komandan Divisi X TKR Sumatera Timur yang telah memberlakukan keadaan darurat  dan mengangkat M Kasim yang pada saat itu menjabat sebagai Komandan Resimen I  di Berastagi sebagai Kepala Pemerintahan Wilayah Karo.
Pemerintahan yang demokratis, dan  berporos kepada kedaulatan rakyat baru dapat terlaksana setelah diadakan Rapat Komite Nasional Indonesia Tanah Karo pada tanggal 13 Maret 1946 yang dihadiri Luat Siregar, Yunus Nasution mewakili Gubernur Sumatera. Keputusan penting yang diambil pada saat itu adalah, diangkatnya Rakutta Berahmana sebagai Bupati Karo, KM Aritonang sebagai Patih, Ganin Purba sebagai Sekretaris dan Kantor Tarigan sebagai Wakil Sekretaris dan mengangkat para lurah sebagai penganti raja urung yang sudah dihapuskan. Selain itu ditambahnya wilayah Karo dengan memasukkan Deli Hulu dan Silima Kuta Cingkes.

Dari uraian diatas sejalan dengan pendapat para akademisi pada seminar Sejarah Perkembangan Kabupaten Karo tahun 2007 yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kab.Karo, bahwa secara de-facto dan de-jure sesuai UUD 1945 pasal 18 yang telah mengakui pemerintah swapraja[5], maka Hari jadi Kabupaten Karo adalah 04 Oktober 1945, dimana Gubernur T.M.Hasan mengangkat Ngerajai Milala sebagai Wakil Pemerintah RI di wilayah swapraja Tanah Karo, dan bukannya pada saat Pemerintah Pendudukan Jepang mengangkat Ngerajai Milala, sebagai kepala pemerintah swapraja 15 Juni 1945.
SELAMAT HARI JADI KABUPATEN KARO ke 67 Tahun.
[1]Penetapan Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Karo. Karokab.go.id
[2]AR Surbakti, Perang kemerdekaan, 1979
[3]Sejarah Kab.Karo Masa pendudukan Jepang, Karokab.go.id
[4]AR Surbakti, Perang Kemerdekaan, 1979
[5]Kepastian Hari Lahir Kabupaten Karo Terus Digali harianandalas.com
Back To Top