Top News
Loading...
07 Maret, 2018

Teguran Tak Digubris, Kominfo Resmi Blokir Situs TUMBLR

Dirjen Aptika Kominfo Saat Konfrensi Pers Pemblokiran Tumblr
Karokab, Sejak 5 Maret 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi  telah melakukan pemblokiran terhadap 8 DNS Tumblr, karena mengandung konten Asusila. Berdasarkan laporan masyarakat, tim cyber patrol Kominfo melakukan penelusuran, hasilnya ditemukan lebih dari 360 akun yang bermuatan Asusila.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Samuel A Pangarepan, saat konfrensi pers terkait pemblokiran  Situs Jejaring Sosial Tumblr di gedung Kementrian Infokom, Jakarta, Rabu (7/3-2018).

“Setelah melakukan verifikasi dan analisa terhadap konten yang dilaporkan, tim menemukan lebih dari 360 akun di Tumblr yang mengandung muatan asusila. Pada 28 Februari Kominfo mengirim email kepada pihak Tumblr untuk membersihkan platform mereka dari konten negatif dalam waktu 2 x 24 jam. Namun karena tidak ada respon dari mereka, maka sejak 5 Maret 2018, Kominfo memblokir 8 DNS Tumblr,” jelas Samuel.

Semuel menambahkan bahwa pemerintah wajib melakukan tindakan pemblokiran jika ada laporan dari masyarakat terkait konten asusila. “Kita memiliki dasar hukum penanganan konten negatif di internet yaitu Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Jadi pemerintah wajib melakukan tindakan jika ada laporan terkait konten negatif,” jelasnya.
Indonesia, menurut Dirjen Aptika menganut sistem terbuka, siapapun boleh berbisnis di Indonesia namun wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi jika ingin tetap berbisnis maka silakan pihak Tumblr membersihkan konten negatif di platformnya.”Kita ingin mereka respect dengan kita, kalau mau bisnis monggo tapi ikuti aturan kita,” tegasnya.

Disinggung mengenai aplikasi Twitter yang banyak ditemukan konten asusila, ia mengatakan bahwa Twitter sudah memilki mekanisme sendiri dalam membersihkan konten negatif di platformnya. “Tahun lalu kita menutup 500 ribu konten negatif di Twitter berdasarkan laporan masyarakat. Di Twitter paling tidak ada mekanisme ada fitur yang dapat digunakan untuk melaporkan konten negatif. Kita ingin internet bersih dari konten negatif dan illegal," tutupnya.

Baca Juga

Back To Top