1 June 2025
Top News
Loading...
07 Maret, 2018
Teguran Tak Digubris, Kominfo Resmi Blokir Situs TUMBLR

Teguran Tak Digubris, Kominfo Resmi Blokir Situs TUMBLR

Dirjen Aptika Kominfo Saat Konfrensi Pers Pemblokiran Tumblr
Karokab, Sejak 5 Maret 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi  telah melakukan pemblokiran terhadap 8 DNS Tumblr, karena mengandung konten Asusila. Berdasarkan laporan masyarakat, tim cyber patrol Kominfo melakukan penelusuran, hasilnya ditemukan lebih dari 360 akun yang bermuatan Asusila.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Samuel A Pangarepan, saat konfrensi pers terkait pemblokiran  Situs Jejaring Sosial Tumblr di gedung Kementrian Infokom, Jakarta, Rabu (7/3-2018).

“Setelah melakukan verifikasi dan analisa terhadap konten yang dilaporkan, tim menemukan lebih dari 360 akun di Tumblr yang mengandung muatan asusila. Pada 28 Februari Kominfo mengirim email kepada pihak Tumblr untuk membersihkan platform mereka dari konten negatif dalam waktu 2 x 24 jam. Namun karena tidak ada respon dari mereka, maka sejak 5 Maret 2018, Kominfo memblokir 8 DNS Tumblr,” jelas Samuel.

Semuel menambahkan bahwa pemerintah wajib melakukan tindakan pemblokiran jika ada laporan dari masyarakat terkait konten asusila. “Kita memiliki dasar hukum penanganan konten negatif di internet yaitu Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Jadi pemerintah wajib melakukan tindakan jika ada laporan terkait konten negatif,” jelasnya.
Indonesia, menurut Dirjen Aptika menganut sistem terbuka, siapapun boleh berbisnis di Indonesia namun wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi jika ingin tetap berbisnis maka silakan pihak Tumblr membersihkan konten negatif di platformnya.”Kita ingin mereka respect dengan kita, kalau mau bisnis monggo tapi ikuti aturan kita,” tegasnya.

Disinggung mengenai aplikasi Twitter yang banyak ditemukan konten asusila, ia mengatakan bahwa Twitter sudah memilki mekanisme sendiri dalam membersihkan konten negatif di platformnya. “Tahun lalu kita menutup 500 ribu konten negatif di Twitter berdasarkan laporan masyarakat. Di Twitter paling tidak ada mekanisme ada fitur yang dapat digunakan untuk melaporkan konten negatif. Kita ingin internet bersih dari konten negatif dan illegal," tutupnya.

05 Maret, 2018
Siaran Pers Kominfo Tentang Kebocoran data NIK dan KK

Siaran Pers Kominfo Tentang Kebocoran data NIK dan KK

SIARAN PERS NO. 65/HM/KOMINFO/03/2018
Tanggal 5 Maret 2018
Tentang
Ketua BRTI Menegaskan Yang Terjadi Saat Ini Penyalahgunaan NIK dan KK Yang Digunakan Registrasi Secara Tanpa Hak dan Bukan Kebocoran Data
Berkenaan dengan berita yang sedang rame adanya satu NIK tertentu yang ternyata di belakangnya terdapat sejumlah 50 nomor yang terdaftar dalam proses registrasi nomor prabayar seluler, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) segera melakukan penelusuran. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) selaku Ketua BRTI Prof. Ahmad M. Ramli membenarkan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran nomor jumlah banyak yang memakai satu NIK tertentu, dan telah dilakukan pendalaman yang terjadi yaitu penggunaan NIK dan KK yang tidak bertanggungjawab dengan berbagai modus mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara. 
“Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyelahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data”’ tegas Ramli. Tentu, penyalahgunaan identititas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum. 
Kementerian Kominfo sudah mengantisipasi sejak awal dengan memberikan “Fitur Cek NIK” agar masyarakat mengetahui nomor apa saja yang terdaftar atas NIK miliknya. Agar masyarakat yg  NIK dan KKnya digunakan secara tanpa hak agar menghubungi gerai operator. 
Kementerian Kominfo menghimbau kembali kepada masyarakat tetap berhati-hati menjaga Identitas Individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak. Begitu juga, ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar agar data NIK dan NO.KK tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang. Jangan sampai di catat, difoto, di fotocopy kecuali pada gerai milik operator langsung.
Sejalan dengan itu, Kementerian Kominfo terus memberikan upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap proses registrasi. Suksesnya registrasi prabayar akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan, kejahatan di internet, dan sebagainya.
Kementerian Kominfo melalui Ketua BRTI Prof Ahmad Ramli mengingatkan kembali bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan KK milik orang lain secara tanpa hak. Ramli juga menegaskan agar operator tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan No KK.
Kementerian Kominfo meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu selulernya dan menjamin gerai-gerai yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayarnya secara benar, dengan hak  sesuai perundang-undangan.
BIRO HUMAS
KEMENTERIAN KOMINFO
05 Maret, 2018
Kominfo Bantah Kebocoran Data NIK dan KK Pengguna Kartu Seluler Prabayar

Kominfo Bantah Kebocoran Data NIK dan KK Pengguna Kartu Seluler Prabayar

Kementrian Komunikasi dan Informatika Repoblik Indonesia
Karokab, Kementrian Komunikasi dan Informatika bantah adanya kebocoran data NIK dan KK yang diregistrasikan masyarakat pengguna kartu seluler prabayar. 

Melalui Siaran Pers dengan no : 65/HM/KOMINFO/03/2018 Tanggal 5 Maret 2018 , Kominfo melalui Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku ketua Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Menegaskan Yang Terjadi Saat Ini Penyalahgunaan NIK dan KK Yang Digunakan Registrasi Secara Tanpa Hak dan Bukan Kebocoran Data

“Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyelahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data”’ tegas Ramli.

Menurut Ramli, pasca adanya berita penggunaan satu NIK tertentu yang digunakan untuk meregistrasi 50 Nomor Ponsel Seluler, pihak kominfo langsung melakukan penelusuran. Hasilnya Kominfo menemukan adanya penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus, mengingat NIK dan KK bukanlah dokumen rahasia, yang dapat diperoleh dengan berbagai cara. 

Dalam siaran Pers tersebut Kominfo kembali mengingatkan suksesnya registrasi prabayar akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan, kejahatan di internet, dan sebagainya.

Baca Juga : SIARAN PERS NO.65/HM/KOMINFO/03/2018 Tentang Bantahan Kebocoran Data NIK dan KK Registrasi Kartu Prabayar Seluler 


02 Maret, 2018
Masa Registrasi Berakhir, Kominfo Lakukan Pemblokiran Resmi Bertahap

Masa Registrasi Berakhir, Kominfo Lakukan Pemblokiran Resmi Bertahap

Konfrensi Pers Kominfo tentang registrasi kartu prabayar seluler 
Karokab, Masa Registrasi ulang kartu prabayar seluler  berakhir Rabu (28/2-2018) malam pukul 24.00 Wib, Kominfo akan melakukan pemblokiran kartu seluler yang belum di registrasi secara bertahap. Pemblokiran tahap pertama dilakukan dengan menghentikan panggilan keluar  dan mengirim pesan singkat keluar.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad Ramli, dalam konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika Jakarat Rabu (28/2-2018). Menurutnya pemblokiran tahap pertama ini  kartu prabayar seluler yang belum diregistrasi masih bisa menerima panggilan masuk dan menerima pesan singkat serta masih dapat  menggunakan data internet. Blokir total mulai diberlakukan 1 April 2018.

"Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 maka pelanggan tidak bisa menerima panggilan atau pesan masuk, juga tidak bisa melakukan panggilan keluar atau mengirim pesan keluar", ujar Dirjen Ramli.

Lebih Lanjut Dirjen PPI menegaskan kembali, tujuan pemerintah melakukan registrasi ini adalah untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan seluler. 

"Kominfo sejak 31 Oktober 2017 menyosialisasikan registrasi SIM card prabayar untuk mengurangi kejahatan siber. Bagi masyarakat yang belum mendaftar sampai tenggat waktu, tidak dapat melakukan panggilan keluar dan mengirim SMS selama 15 hari sejak 1 Maret 2018. Bila masih belum registrasi sampai 15 hari kedua atau akhir Maret, nomor tidak bisa menerima panggilan dan SMS. Terakhir, nomor tidak akan bisa berfungsi, termasuk datanya akan non aktif,” terang Dirjen Ramli.

Sampai hari Rabu (28/02/2018) jumlah pelanggan kartu prabayar di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 376 juta. Di akhir masa registrasi ulang periode pertama pada 28 Februari ini, jumlah pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi ada 305.782.219 pelanggan. 

“Perhitungan banyaknya pelanggan yang telah mendaftar yaitu, Telkomsel 142 juta, Indosat 101 juta, XL Axiata 42 juta, Smartfren 13 juta, H3I (Three) 5,8 juta, dan Sampurna sembilan ribu”, ucapnya menjelaskan

25 Februari, 2018
Menkom Info Buka Pameran Photo Jurnalistik Kilas Balik 2017

Menkom Info Buka Pameran Photo Jurnalistik Kilas Balik 2017

Menteri Komunikasi dan Informatika Buka Pameran Foto Jurnalistik
kilas Balik 2017 di Jakarta
Karokab, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membuka Ajang pameran foto-foto jurnalistik di  Galeri Foto Jurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta , Jumat (23/02/2018) petang. 

Dalam sambutannyamengingatkan peluang bagi media massa untuk mendapatkan kepercayaan publik. Mengutip hasil Survei Edelman Trust Barometer, Menteri Kominfo  menjelaskan peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap media massa sejak tahun 2016. 

 "Hal yang menarik, di Indonesia termasuk negara yang meningkat kepercayaan masyarakat terhadap media massa dan terhadap pemerintah," jelasnya. 

 Pameran Kilas Balik 2017 Antara Foto yang menampilkan karya pewarta foto Antara tersebut berlangsung dari 23 Februari hingga 22 Maret 2018. Sebanyak 111 karya foto dari 205 karya dalam buku Kilas Balik Antara 2017 oleh 57 pewarta yang berisi foto peristiwa selama tahun 2017 dipamerkan dengan mengangkat tema tentang keberagaman dan kebinnekaan. 

Pembukaan acara pameran dihadiri pula oleh Dirut Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat, Kepala Divisi Pemberitaan Foto ANTARA, Hermanus Prihatna dan Direktur Galeri Foto Jurnalistik Antara Oscar Motuloh serta keluarga besar LKBN Antara

08 November, 2017
Ditegur Kemenkominfo, WhatsApp dan Facebook Kurangi Konten Asusila Berbentuk GIF

Ditegur Kemenkominfo, WhatsApp dan Facebook Kurangi Konten Asusila Berbentuk GIF

Dirjen Apteka Kementrian Kominfo Samuel A Pangarepan
Karokab, Kementrian Komunikasi dan Informatika tegur platform WhatsApp dan Facebook untuk konten asusila yg ada pada aplikasi chating kedua platform tersebut. Kominfo memberikan batas waktu 2x24 jam kepada kedua vendor tersebut untuk menurunkan konten asusila berbentuk gif dalam aplikasi mereka. Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementrian Kominfo di Jakarta Rabu (8/11).

Menurut Dirjen Aptika, selama dua hari terakhir pihaknya berkomunikasi intensif dengan pihak WhatsApp. “Dalam dua hari ini kita marathon berkomunikasi sangat intensif sekali dan respons dari Tenor dan Giphy juga sangat membantu. Kita disambungkan oleh WhatsApp jadi bisa terjadi komunikasi yang lancar.

Untuk aplikasi tenor yang tersambungkan dengan aplikasi WhatsApp, kalau kita mencari kata kunci-kata kunci yang mengarah kepada konten-konten yang dilarang oleh perundang-undangan kita, itu sudah tidak bisa lagi diakses,” katanya.Dirjen Semuel menegaskan usaha yang dilakukan ke depannya kita tidak hanya berhenti pada saat ini. “Kita juga akan mencari dan berbicara dengan semua penyedia platform untuk membersihkan halamannya dari konten-konten yang bertentangan di perundangan-undangan kita,” tegasnya.

Dalam memerangi konten-konten asusila, Dirjen Aptika mengharapkan peran aktif masyarakat. “Kami sangat apresiasi mendapatkan laporan ini dari masyarakat, langsung kami bertindak” katanya. Lebih lanjut Semuel katakan, “Masyarakat perlu aktif juga untuk menflag konten-konten yang memang inappropriate di semua platform, bukan hanya di whatsapp tapi di twitter, di facebook, sambil melaporkan ke aduan koten. 

Nanti kita bisa tindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat,” harapnya.Dirjen Semuel menerangkan metode yang efektif digunakan saat ini adalah mencari dan melaporkan. “Kita bukan modelnya mensensor yang kita awasi” katanya. “Mereka yang mempunyai konten-konten itu di platformnya harus tunduk dengan peraturan kita kalau mereka mau tetap beroperasi di Indonesia. Kalau tidak, ya kita blok. Mereka bertamu kok. Kita sebagai tuan rumah terbuka tapi monggo ikutin aturan kita,” tegasnya.

Back To Top