Kominfo Bantah Kebocoran Data NIK dan KK Pengguna Kartu Seluler Prabayar
Kementrian Komunikasi dan Informatika Repoblik Indonesia |
Karokab, Kementrian Komunikasi dan Informatika bantah adanya kebocoran data NIK dan KK yang diregistrasikan masyarakat pengguna kartu seluler prabayar.
Melalui Siaran Pers dengan no : 65/HM/KOMINFO/03/2018 Tanggal 5 Maret 2018 , Kominfo melalui Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku ketua Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Menegaskan Yang Terjadi Saat Ini Penyalahgunaan NIK dan KK Yang Digunakan Registrasi Secara Tanpa Hak dan Bukan Kebocoran Data
“Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyelahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data”’ tegas Ramli.
Menurut Ramli, pasca adanya berita penggunaan satu NIK tertentu yang digunakan untuk meregistrasi 50 Nomor Ponsel Seluler, pihak kominfo langsung melakukan penelusuran. Hasilnya Kominfo menemukan adanya penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus, mengingat NIK dan KK bukanlah dokumen rahasia, yang dapat diperoleh dengan berbagai cara.
Dalam siaran Pers tersebut Kominfo kembali mengingatkan suksesnya registrasi prabayar akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan, kejahatan di internet, dan sebagainya.
Baca Juga : SIARAN PERS NO.65/HM/KOMINFO/03/2018 Tentang Bantahan Kebocoran Data NIK dan KK Registrasi Kartu Prabayar Seluler