Top News
Loading...
09 Januari, 2018

Fadli Zon : Isu SARA Boleh Dimainkan Dalam Pilkada, Sepanjang Tidak Menghina

Fadli Zon, Plt.Ketua DPR RI (foto: dpr.go.id)
Karokab,  Plt. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fadli Zon mengatakan dalam kontestasi Pilkada dalam kampanye, isu SARA boleh dimainkan sepanjang tidak menghina, hoax, fitnah dan penistaan. Fadli Zon mengatakan hal itu sudah banyak dilakukan negara-negara maju. 

Ia mencontohkan, "Seperti Pilkada di Nusa Tenggara Timur, calonnya harus beragama Nasrani. Pilkada di Jawa Barat, calonnya harus orang Sunda. Isu SARA seperti itu diperbolehkan asal tidak menimbulkan sumber konflik", ujar Fadli seperti yang dirilis dpr.go.id.

Wakil Ketua DPR RI itu  mengemukakan hal tersebut di ruang kerjanya usai menerima Dubes Kazakstan, Senin (08/1/). “Kita harus mendefinisikan isu SARA. Kalau SARA itu mengedepankan kesukuan, agama, dan lain-lain, di seluruh dunia menggunakan itu. Dalam Pilkada membuat formasi berdasarkan kepentingan, seperti jumlah suku, agama, saya kira itu wajar", lanjut Fadli. 

"Isu sara yang digunakan untuk menghina dan menjatuhkan suatu komunitas, fitnah, hoax atau penistaan, itu sangat dilarang ", kata Fadli.


Back To Top