Fadli Zon : Isu SARA Boleh Dimainkan Dalam Pilkada, Sepanjang Tidak Menghina
Fadli Zon, Plt.Ketua DPR RI (foto: dpr.go.id) |
Ia mencontohkan, "Seperti Pilkada di Nusa Tenggara Timur, calonnya harus beragama Nasrani. Pilkada di Jawa Barat, calonnya harus orang Sunda. Isu SARA seperti itu diperbolehkan asal tidak menimbulkan sumber konflik", ujar Fadli seperti yang dirilis dpr.go.id.
Wakil Ketua DPR RI itu mengemukakan hal tersebut di ruang kerjanya usai menerima Dubes Kazakstan, Senin (08/1/). “Kita harus mendefinisikan isu SARA. Kalau SARA itu mengedepankan kesukuan, agama, dan lain-lain, di seluruh dunia menggunakan itu. Dalam Pilkada membuat formasi berdasarkan kepentingan, seperti jumlah suku, agama, saya kira itu wajar", lanjut Fadli.
"Isu sara yang digunakan untuk menghina dan menjatuhkan suatu komunitas, fitnah, hoax atau penistaan, itu sangat dilarang ", kata Fadli.