Tahun 2017, Dana Desa Terserap 98,47%
Karokab, Tahun 2017, dana desa sebesar 60 triliun yang dianggarkan pemerintah terserap 98,47 persen. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, penyerapan dana desa kembali ada peningkatan. Tahun 2016 jumlah dana desa terserap 97% dari yang dianggarkan sebesar 46,8 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Kamis (11/1)"Tahun 2015, anggaran dana desa sebesar 20, 67 triliun dan diserap 82%. Tahun 2016, terserap sebesar 97% dari jumlah anggaran sebesar 46,8 triliun. Meningkat lagi tahun 2017 sebesar 98,47 % dari anggaran 60 triliun, walau sistemnya diperketat oleh Kemenkeu" ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa belum maksimalnya dana desa yang terserap tahun 2017 kemarin disebabkan ada nya laporan dana desa tahap I yang belum di selesaikan di Kabupaten Ambon dan Kabupaten Merauke.
"Sekarang kan sistemnya di perketat oleh Kementrian Keuangan. Kalau laporan tahap I belum diselesaikan, otomatis penyaluran tahap kedua belum bisa di cairkan", paparnya.
Dana desa yang disalurkan tahun 2018, memiliki formula baru yakni 80 : 20, yakni 80% dibagi rata keseluruh desa, dan sisanya 20% selebihnya dibagikan sesuai kondisi desa. Namun besarnya anggaran tahun 2018 ini masih seperti tahun sebelumnya yakni 60 triliun. Selain itu jumlah desa tahun 2018 bertambah dari tahun lalu, dari 74.910 desa menjadi 74.954 desa.
"Nanti desa yang sangat tertinggal yang tahun lalu dapat dana desa 1,5 miliar sekarang bisa dapat 2,5 miliar", tutup pak mentri.