15 May 2025
07 Januari, 2018
Huawei Tembus Angka Penjualan 4 Juta Ponsel Seri X

Huawei Tembus Angka Penjualan 4 Juta Ponsel Seri X

Karokab,  Produsen ponsel Huwaei asal China tembus angka penjualan 4 juta ponsel untuk Seri X dalam waktu 4 tahun terakhir di seluruh dunia. Seri terbaru Honor 7X dikombinasikan dengan fitur premium terbaru dan harga yang  relatif murah plus design yang menarik  berhasil meraih sukses besar di pasar internasional. 

Pada peluncuran perdana di London, ponsel ini terjual 20.000 unit pada jam pertama pada sesi flash sales. Di Amerika Serikat, Honor 7X mencapat pertumbuhan pesanan pra-bayar sebesar 250 persen dari 5 Desember hingga 14 Desember, dibandingkan dengan penjualan Honor 6X selama 10 hari pertama debutnya.

Seri terbaru Honor 7X yang diluncurkan bulan Oktober 2017 menjadi ponsel paling laku dikelas medium ketika Singles' Day (harbolnas a la Cina yang jatuh pada tanggal 11 November). Sebanyak 300.000 unit Honor 7X terjual hanya dalam kurun waktu 2 jam saja di Tmall.com, wadah marketplace online terbesar di Tiongkok yang dioperasikan oleh Alibaba.
24 Desember, 2017
Media Sosial Sebagai Ekspresi Kekinian

Media Sosial Sebagai Ekspresi Kekinian

Oleh: Dra. Ihsanira Dhevina E, M.A*

media sosial
Terasa sudah komunikasi sebagai bagian dari kebutuhan hidup manusiaKeperluan untuk berkomunikasi seakan tak pernah surut, pergerakan arus pesan dan informasi terus dilakukan oleh siapa saja, dimana saja serta kapan saja. Artinya, kegiatan inilah yang semakin mewarnai kehidupan manusia dan tampak sebagai kebutuhan yang tak dapat ditunda. Adanya smartphones  memungkinkan manusia di era ini sangat mudah memperoleh informasi dan informasi terus menerus menembus waktu kehidupan manusia.

Di era digital saat ini, pemakaian komputer dan smartphones  memiliki andil besar dalam mendorong terjadinya proses komunikasi. Proses komunikasi melalui telepon genggam saat inipun tidak lagi mengandalkan pengiriman pesan singkat seperti yang biasa dikenal dengan sebutan SMS (short message service) namun telah berkembang  ke banyak alternatif lain seperti melalui Whatsapp, path, line dan sebagainya.

Selain itu, berkembang pula metode komunikasi penyampaian pesan yang memiliki jangkauan lebih luas lagi yaitu facebook, twitter, you tube, instagram, blog yang kesemuanya memiliki karakteristik keunikan sendiri-sendiri sebagai media penyampai pesan. Namun , kesemuanya memiliki kesamaan dalam menjangkau audience dalam jumlah yang cukup besar. Kemampuan dalam jangkauan pengguna dan audience yang teramat luas inilah yang dikenal sebagai media sosial. Laluapakah yang dimaksud dengan media sosial?

Andreas Kaplan dan Michael Haenlein dalam jurnal Business Horizons (2010) mendefinisikan media sosialsebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun Web 2.0 ideologi dan teknologi, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran pesan diantara pengguna.(Social Media is a group of Internet-based applications that build on the ideological and technological foundations of Web 2.0, and that allow the creation and exchange of User Generated Content). Keunikan media sosial bukan hanya sebagai aplikasi berbagi pesan dalam tulisan, namun juga kemudahan berbagi foto atau video lewat berbagai jejaring sosial lainnya dan setiap penggunadapat saling memberi respon atau tanggapan.


Dari berbagai survei, pengguna aplikasilayananjejaringsosialtersebutdiseluruh dunia mencapai jumlah ratusan juta pengguna. Data menunjukkan, Asia merupakan kawasan dengan jumlah pengguna internet terbesar.

Sebagai gambaran dan bukan hal yang biasa tentunya, dengan populasi 250 juta,pengguna internet di Indonesia hingga Maret 2017 telah mencapai sejumlah 132,700,000 pengguna dengan tingkat penetrasi sebesar 50,4% dari jumlah penduduk. Indonesia juga menempati jumlah pengguna terbesar di kawasan ASEAN(http://www.internetworldstats.com).

Cukup menarik, Indonesia merupakan pengguna twitter terbanyak ketiga di dunia. umumnya pengguna  teknologi komunikasi ini tidak hanya untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk menyampaikan pendapat terkait dengan isu tertentu. Pengguna media sosial  (netizen) twitterdi Indonesia termasuk cukup aktif dalam menyampaikan komentar.Sebuah survey baru-baru ini terhadap pengguna internet di Indonesia menemukan bahwa 95% adalah  untuk beraktivitas di sosial media, 74% untuk berkirim pesan, 65% membaca peta dan 61% untuk  bisnis (www.mastel.id).

Terjadinya proses komunikasi dua arah antara pengirim dan penerima pesan tanpa batasan waktu dan tempat telah dimungkinkan oleh adanya media sosial. Inilah bentuk masyarakat di era informasi yang dikenal dengan istilah masyarakat digital. Masyarakat digital (digital society) adalah realitas hidup di abad 21, dan Indonesia adalah contoh bagaimana komunitas digital mengubah banyak sektor dalam kehidupan.

Kecanggihan teknologi informasi yang ditandai dengan semakin luasnya penggunaan sosial media telah mempermudah pernyataan perasaan, pikiran dan pendapat seseorang. Segala keunggulan media sosial untuk mengakses dan menyebarkan informasi secara cepat, ternyata memiliki peluang bagi adanya penggunaan media sosial sebagai penyebar segala informasi baik yang menyenangkan maupun yang  berpotensi menimbulkan keresahan.Di era kekinian, semua pengguna sangat diharapkan untuk mempersiapkan diri dalam membentuk karakter pribadi kekinian yang sesuai dengan karakter pribadi masyarakat digital.

Disinilah pengguna perlu memiliki kecanggihan dalam mengelola perasaan, pikiran dan tindakan dalam bermedia sosial. Singkat kata, pengguna media sosial harus memiliki kecerdasan dalam menyampaikan suatu informasi, bijak, dan kritis serta berhati-hati dalam menyikapi segala informasi yang ada serta yang paling utama adalah mengutamakan etika dalam menyampaikan pesan, termasuk dalam pemilihan kata yang baik maupun kesantunan dalam gaya penyampaian.

Berlakunya UU No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah menjadi UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan pedoman yang bermanfaat bagi pengguna media sosial.Selain itu, Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan fatwa No. 24 tahun 2017 tentangHukumdanPedomanBermuamalahMelalui Media Sosial,yang berisi larangan menyebarkan konten media sosial yang berisi informasi tidak benar dan mengarah pada upaya penyebaran kebencian di tengahmasyarakat.

Masyarakat yang cerdas bermedia sosial adalah ciri dari masyarakat digital, yaitu masyarakat yang tidak hanya mampu menggunakan media sosial namun juga mampu meraih manfaat tertinggi dari kemajuan teknologi informasi sebagai sarana untukmemperluas wawasan, pengetahuan dan meningkatkan kepercayaan diri, semangat bersaing sehat sekaligus menjaga keharmonisan dan martabat setiap individu di dalamnya.

Masyarakat digital adalah masa depan Indonesia. Ditangan kita, karakter Indonesia di masa depan akan terbentuk dan ditangan kita pula Indonesia di masa depan mampu tampil sebagai sosok bangsa terdepan atau sebaliknya. Tentunya kita semua memilih sebagai bangsa terdepan….

*) Widyaiswara Kementerian Sekretariat Negara dengan latar belakang komunikasi, gender, dan hubungan internasional
08 November, 2017
Ditegur Kemenkominfo, WhatsApp dan Facebook Kurangi Konten Asusila Berbentuk GIF

Ditegur Kemenkominfo, WhatsApp dan Facebook Kurangi Konten Asusila Berbentuk GIF

Dirjen Apteka Kementrian Kominfo Samuel A Pangarepan
Karokab, Kementrian Komunikasi dan Informatika tegur platform WhatsApp dan Facebook untuk konten asusila yg ada pada aplikasi chating kedua platform tersebut. Kominfo memberikan batas waktu 2x24 jam kepada kedua vendor tersebut untuk menurunkan konten asusila berbentuk gif dalam aplikasi mereka. Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementrian Kominfo di Jakarta Rabu (8/11).

Menurut Dirjen Aptika, selama dua hari terakhir pihaknya berkomunikasi intensif dengan pihak WhatsApp. “Dalam dua hari ini kita marathon berkomunikasi sangat intensif sekali dan respons dari Tenor dan Giphy juga sangat membantu. Kita disambungkan oleh WhatsApp jadi bisa terjadi komunikasi yang lancar.

Untuk aplikasi tenor yang tersambungkan dengan aplikasi WhatsApp, kalau kita mencari kata kunci-kata kunci yang mengarah kepada konten-konten yang dilarang oleh perundang-undangan kita, itu sudah tidak bisa lagi diakses,” katanya.Dirjen Semuel menegaskan usaha yang dilakukan ke depannya kita tidak hanya berhenti pada saat ini. “Kita juga akan mencari dan berbicara dengan semua penyedia platform untuk membersihkan halamannya dari konten-konten yang bertentangan di perundangan-undangan kita,” tegasnya.

Dalam memerangi konten-konten asusila, Dirjen Aptika mengharapkan peran aktif masyarakat. “Kami sangat apresiasi mendapatkan laporan ini dari masyarakat, langsung kami bertindak” katanya. Lebih lanjut Semuel katakan, “Masyarakat perlu aktif juga untuk menflag konten-konten yang memang inappropriate di semua platform, bukan hanya di whatsapp tapi di twitter, di facebook, sambil melaporkan ke aduan koten. 

Nanti kita bisa tindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat,” harapnya.Dirjen Semuel menerangkan metode yang efektif digunakan saat ini adalah mencari dan melaporkan. “Kita bukan modelnya mensensor yang kita awasi” katanya. “Mereka yang mempunyai konten-konten itu di platformnya harus tunduk dengan peraturan kita kalau mereka mau tetap beroperasi di Indonesia. Kalau tidak, ya kita blok. Mereka bertamu kok. Kita sebagai tuan rumah terbuka tapi monggo ikutin aturan kita,” tegasnya.

Back To Top