Media Sosial Sebagai Ekspresi Kekinian
Oleh: Dra. Ihsanira Dhevina E, M.A*
Terasa sudah komunikasi sebagai bagian dari kebutuhan hidup manusia. Keperluan
untuk berkomunikasi seakan tak pernah surut, pergerakan arus pesan dan
informasi terus dilakukan oleh siapa saja, dimana saja serta kapan saja.
Artinya, kegiatan inilah yang semakin mewarnai kehidupan manusia dan
tampak sebagai kebutuhan yang tak dapat ditunda. Adanya smartphones memungkinkan manusia di era ini sangat mudah memperoleh informasi dan informasi terus menerus menembus waktu kehidupan manusia.
Di era digital saat ini, pemakaian komputer dan smartphones memiliki
andil besar dalam mendorong terjadinya proses komunikasi. Proses
komunikasi melalui telepon genggam saat inipun tidak lagi mengandalkan
pengiriman pesan singkat seperti yang biasa dikenal dengan sebutan SMS (short message service) namun telah berkembang ke banyak alternatif lain seperti melalui Whatsapp, path, line dan sebagainya.
Selain itu, berkembang pula metode komunikasi penyampaian pesan yang memiliki jangkauan lebih luas lagi yaitu facebook, twitter, you tube, instagram, blog
yang kesemuanya memiliki karakteristik keunikan sendiri-sendiri sebagai
media penyampai pesan. Namun , kesemuanya memiliki kesamaan dalam
menjangkau audience dalam jumlah yang cukup besar. Kemampuan dalam jangkauan pengguna dan audience yang teramat luas inilah yang dikenal sebagai media sosial. Laluapakah yang dimaksud dengan media sosial?
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein
dalam jurnal Business Horizons (2010) mendefinisikan media sosialsebagai
“sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun Web 2.0 ideologi dan teknologi, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran pesan diantara pengguna.(Social
Media is a group of Internet-based applications that build on the
ideological and technological foundations of Web 2.0, and that allow the
creation and exchange of User Generated Content). Keunikan media
sosial bukan hanya sebagai aplikasi berbagi pesan dalam tulisan, namun
juga kemudahan berbagi foto atau video lewat berbagai jejaring sosial
lainnya dan setiap penggunadapat saling memberi respon atau tanggapan.
Dari berbagai survei, pengguna
aplikasilayananjejaringsosialtersebutdiseluruh dunia mencapai jumlah
ratusan juta pengguna. Data menunjukkan, Asia merupakan kawasan dengan
jumlah pengguna internet terbesar.
Sebagai gambaran dan bukan hal yang
biasa tentunya, dengan populasi 250 juta,pengguna internet di Indonesia
hingga Maret 2017 telah mencapai sejumlah 132,700,000 pengguna dengan
tingkat penetrasi sebesar 50,4% dari jumlah penduduk. Indonesia juga
menempati jumlah pengguna terbesar di kawasan ASEAN(http://www.internetworldstats.com).
Cukup menarik, Indonesia merupakan pengguna twitter terbanyak ketiga di dunia.
umumnya pengguna teknologi komunikasi ini tidak hanya untuk
berkomunikasi, tetapi juga untuk menyampaikan pendapat terkait dengan isu tertentu. Pengguna media sosial (netizen) twitterdi Indonesia
termasuk cukup aktif dalam menyampaikan komentar.Sebuah survey
baru-baru ini terhadap pengguna internet di Indonesia menemukan bahwa
95% adalah untuk beraktivitas di sosial media, 74% untuk berkirim
pesan, 65% membaca peta dan 61% untuk bisnis (www.mastel.id).
Terjadinya proses komunikasi dua arah
antara pengirim dan penerima pesan tanpa batasan waktu dan tempat telah
dimungkinkan oleh adanya media sosial. Inilah bentuk masyarakat di era
informasi yang dikenal dengan istilah masyarakat digital. Masyarakat
digital (digital society) adalah realitas hidup di abad 21, dan
Indonesia adalah contoh bagaimana komunitas digital mengubah banyak
sektor dalam kehidupan.
Kecanggihan teknologi informasi yang
ditandai dengan semakin luasnya penggunaan sosial media telah
mempermudah pernyataan perasaan, pikiran dan pendapat seseorang. Segala
keunggulan media sosial untuk mengakses dan menyebarkan informasi secara
cepat, ternyata memiliki peluang bagi adanya penggunaan media sosial
sebagai penyebar segala informasi baik yang menyenangkan maupun yang
berpotensi menimbulkan keresahan.Di era kekinian, semua pengguna sangat
diharapkan untuk mempersiapkan diri dalam membentuk karakter pribadi
kekinian yang sesuai dengan karakter pribadi masyarakat digital.
Disinilah pengguna perlu memiliki
kecanggihan dalam mengelola perasaan, pikiran dan tindakan dalam
bermedia sosial. Singkat kata, pengguna media sosial harus memiliki
kecerdasan dalam menyampaikan suatu informasi, bijak, dan kritis serta
berhati-hati dalam menyikapi segala informasi yang ada serta yang paling
utama adalah mengutamakan etika dalam menyampaikan pesan, termasuk
dalam pemilihan kata yang baik maupun kesantunan dalam gaya penyampaian.
Berlakunya UU No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah menjadi UU No.19 Tahun 2016
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan pedoman yang
bermanfaat bagi pengguna media sosial.Selain itu, Majelis Ulama
Indonesia juga mengeluarkan fatwa No. 24 tahun 2017
tentangHukumdanPedomanBermuamalahMelalui Media Sosial,yang berisi
larangan menyebarkan konten media sosial yang berisi informasi tidak
benar dan mengarah pada upaya penyebaran kebencian di tengahmasyarakat.
Masyarakat yang cerdas bermedia sosial
adalah ciri dari masyarakat digital, yaitu masyarakat yang tidak hanya
mampu menggunakan media sosial namun juga mampu meraih manfaat tertinggi
dari kemajuan teknologi informasi sebagai sarana untukmemperluas
wawasan, pengetahuan dan meningkatkan kepercayaan diri, semangat
bersaing sehat sekaligus menjaga keharmonisan dan martabat setiap
individu di dalamnya.
Masyarakat digital adalah masa depan
Indonesia. Ditangan kita, karakter Indonesia di masa depan akan
terbentuk dan ditangan kita pula Indonesia di masa depan mampu tampil
sebagai sosok bangsa terdepan atau sebaliknya. Tentunya kita semua
memilih sebagai bangsa terdepan….
*) Widyaiswara Kementerian Sekretariat Negara dengan latar belakang komunikasi, gender, dan hubungan internasional