Top News
Loading...
24 Desember, 2017

Media Sosial Sebagai Ekspresi Kekinian

Oleh: Dra. Ihsanira Dhevina E, M.A*

media sosial
Terasa sudah komunikasi sebagai bagian dari kebutuhan hidup manusiaKeperluan untuk berkomunikasi seakan tak pernah surut, pergerakan arus pesan dan informasi terus dilakukan oleh siapa saja, dimana saja serta kapan saja. Artinya, kegiatan inilah yang semakin mewarnai kehidupan manusia dan tampak sebagai kebutuhan yang tak dapat ditunda. Adanya smartphones  memungkinkan manusia di era ini sangat mudah memperoleh informasi dan informasi terus menerus menembus waktu kehidupan manusia.

Di era digital saat ini, pemakaian komputer dan smartphones  memiliki andil besar dalam mendorong terjadinya proses komunikasi. Proses komunikasi melalui telepon genggam saat inipun tidak lagi mengandalkan pengiriman pesan singkat seperti yang biasa dikenal dengan sebutan SMS (short message service) namun telah berkembang  ke banyak alternatif lain seperti melalui Whatsapp, path, line dan sebagainya.

Selain itu, berkembang pula metode komunikasi penyampaian pesan yang memiliki jangkauan lebih luas lagi yaitu facebook, twitter, you tube, instagram, blog yang kesemuanya memiliki karakteristik keunikan sendiri-sendiri sebagai media penyampai pesan. Namun , kesemuanya memiliki kesamaan dalam menjangkau audience dalam jumlah yang cukup besar. Kemampuan dalam jangkauan pengguna dan audience yang teramat luas inilah yang dikenal sebagai media sosial. Laluapakah yang dimaksud dengan media sosial?

Andreas Kaplan dan Michael Haenlein dalam jurnal Business Horizons (2010) mendefinisikan media sosialsebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun Web 2.0 ideologi dan teknologi, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran pesan diantara pengguna.(Social Media is a group of Internet-based applications that build on the ideological and technological foundations of Web 2.0, and that allow the creation and exchange of User Generated Content). Keunikan media sosial bukan hanya sebagai aplikasi berbagi pesan dalam tulisan, namun juga kemudahan berbagi foto atau video lewat berbagai jejaring sosial lainnya dan setiap penggunadapat saling memberi respon atau tanggapan.


Dari berbagai survei, pengguna aplikasilayananjejaringsosialtersebutdiseluruh dunia mencapai jumlah ratusan juta pengguna. Data menunjukkan, Asia merupakan kawasan dengan jumlah pengguna internet terbesar.

Sebagai gambaran dan bukan hal yang biasa tentunya, dengan populasi 250 juta,pengguna internet di Indonesia hingga Maret 2017 telah mencapai sejumlah 132,700,000 pengguna dengan tingkat penetrasi sebesar 50,4% dari jumlah penduduk. Indonesia juga menempati jumlah pengguna terbesar di kawasan ASEAN(http://www.internetworldstats.com).

Cukup menarik, Indonesia merupakan pengguna twitter terbanyak ketiga di dunia. umumnya pengguna  teknologi komunikasi ini tidak hanya untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk menyampaikan pendapat terkait dengan isu tertentu. Pengguna media sosial  (netizen) twitterdi Indonesia termasuk cukup aktif dalam menyampaikan komentar.Sebuah survey baru-baru ini terhadap pengguna internet di Indonesia menemukan bahwa 95% adalah  untuk beraktivitas di sosial media, 74% untuk berkirim pesan, 65% membaca peta dan 61% untuk  bisnis (www.mastel.id).

Terjadinya proses komunikasi dua arah antara pengirim dan penerima pesan tanpa batasan waktu dan tempat telah dimungkinkan oleh adanya media sosial. Inilah bentuk masyarakat di era informasi yang dikenal dengan istilah masyarakat digital. Masyarakat digital (digital society) adalah realitas hidup di abad 21, dan Indonesia adalah contoh bagaimana komunitas digital mengubah banyak sektor dalam kehidupan.

Kecanggihan teknologi informasi yang ditandai dengan semakin luasnya penggunaan sosial media telah mempermudah pernyataan perasaan, pikiran dan pendapat seseorang. Segala keunggulan media sosial untuk mengakses dan menyebarkan informasi secara cepat, ternyata memiliki peluang bagi adanya penggunaan media sosial sebagai penyebar segala informasi baik yang menyenangkan maupun yang  berpotensi menimbulkan keresahan.Di era kekinian, semua pengguna sangat diharapkan untuk mempersiapkan diri dalam membentuk karakter pribadi kekinian yang sesuai dengan karakter pribadi masyarakat digital.

Disinilah pengguna perlu memiliki kecanggihan dalam mengelola perasaan, pikiran dan tindakan dalam bermedia sosial. Singkat kata, pengguna media sosial harus memiliki kecerdasan dalam menyampaikan suatu informasi, bijak, dan kritis serta berhati-hati dalam menyikapi segala informasi yang ada serta yang paling utama adalah mengutamakan etika dalam menyampaikan pesan, termasuk dalam pemilihan kata yang baik maupun kesantunan dalam gaya penyampaian.

Berlakunya UU No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah menjadi UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan pedoman yang bermanfaat bagi pengguna media sosial.Selain itu, Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan fatwa No. 24 tahun 2017 tentangHukumdanPedomanBermuamalahMelalui Media Sosial,yang berisi larangan menyebarkan konten media sosial yang berisi informasi tidak benar dan mengarah pada upaya penyebaran kebencian di tengahmasyarakat.

Masyarakat yang cerdas bermedia sosial adalah ciri dari masyarakat digital, yaitu masyarakat yang tidak hanya mampu menggunakan media sosial namun juga mampu meraih manfaat tertinggi dari kemajuan teknologi informasi sebagai sarana untukmemperluas wawasan, pengetahuan dan meningkatkan kepercayaan diri, semangat bersaing sehat sekaligus menjaga keharmonisan dan martabat setiap individu di dalamnya.

Masyarakat digital adalah masa depan Indonesia. Ditangan kita, karakter Indonesia di masa depan akan terbentuk dan ditangan kita pula Indonesia di masa depan mampu tampil sebagai sosok bangsa terdepan atau sebaliknya. Tentunya kita semua memilih sebagai bangsa terdepan….

*) Widyaiswara Kementerian Sekretariat Negara dengan latar belakang komunikasi, gender, dan hubungan internasional
Back To Top