20 May 2025
Top News
Loading...
25 Februari, 2018
Pagelaran Budaya Tionghoa Sukses Digelar DI Yogyakarta

Pagelaran Budaya Tionghoa Sukses Digelar DI Yogyakarta

Karokab, Pagelaran Budaya Tionghoa sukses digelar di Yogyakarta tahun 2018. Event ini  merupakan perayaan Tahun Baru Imlek yang dilaksanakan setiap tahunnya. Tahun ini merupakan pelaksanaan yang ke 13 dan dilaksanakan di tiga tempat, yakni Malioboro, Kampung Ketandan, dan Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta.

Event yang berlangsung 24 Februari hingga 2 Maret, diisi dengan berbagai acara. Diantaranya food bazaar, fortune teller, konsultasi feng shui/hong shui, atraksi barongsai, wayang PoTay Hee, kirab budaya, dan masih banyak lagi. "Gendawangan atau ondel-ondel adalah hal baru di PBTY 2018," ujar Gutama Fantoni, staf humas dan publikasi PBTY.

Hal baru lainnya adalah lampion. Tema yang diangkat di taman ini adalah Imlek Light Festival. Taman lampion bisa dijumpai di Jalan Ketandan, selama PBTY berlangsung. "Taman lampion digelar di lahan yang belum dimanfaatkan, yaitu bekas Hotel Ketandan. Kami nego biar bisa dipinjamkan. Jadi, mengisi halaman 2.000 meter persegi," katanya.

Fantoni menjanjikan pengunjung taman lampion nantinya bisa swafoto mulai senja hingga tengah malam di sana. Lokasi loket penjualan tiket berada di timur taman. Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata I Kementerian Pariwisata I Gde Pitana, didampingi Kepala Bidang Pemasaran Area I Jawa Wawan Gunawan, mendukung kegiatan ini.

"Event ini bagus untuk melestarikan perayaan Imlek, terutama untuk mereka yang merayakan," tutur Pitana. Menurutnya, event ini sangat tepat untuk menjaga dan melestarikan budaya Tionghoa. "Ini membuktikan budaya Tionghoa bagian dari kekuatan bangsa," katanya. "Sebenarnya, PBTY sudah berjalan dari tahun ke tahun. Juga dilakukan oleh komunitas yang sangat kompak. Buktinya, dalam penyelenggaraanya sudah cukup dengan biaya mereka sendiri," tutur Wawan.

"Namun mereka mengharapkan acara ini masuk dalam calender of event nasional Pariwisata. Kemenpar sudah dua tahun berturut-turut mendukung promosi kegiatan ini. Acaranya sendiri sudah besar karena melibatkan jumlah komunitas yang sangat besar, dipromosikan Kemenpar sehingga menjadi semakin besar," sambungnya.

Menteri Pariwisata Arief Yahya memberikan dukungannya untuk event ini. Menurutnya, PBTY tidak akan sukses tanpa komitmen kepala daerah. “Komitmen Gubernur, Bupati, dan Walikota itu menentukan 50% kesuksesan daerah dalam membangun sektor pariwisata," jelasnya.

Dijelaskannya, Indonesia Incorporated selalu menjadi mantra yang magis ketika bicara pembangunan sektor pariwisata. "Tanpa kolaborasi dan sinergi pentahelix antara akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas dan media, pariwisata kita hanya akan berjalan di tempat. Dukungan penuh seluruh stakeholder tersebut akan memberikan akselerasi yang luar biasa pada pariwisata kita. Diperlukan dukungan dan komitmen penuh terutama para CEO atau leader dari berbagai pemangku kepentingan tersebut untuk memajukan pariwisata," tuturnya
25 Februari, 2018
Pelihara Hewan Liar Dilindungi, Warga Jakarta Terancam Di Penjara

Pelihara Hewan Liar Dilindungi, Warga Jakarta Terancam Di Penjara

Karokab, Tim Operasi Gabungan SPORC mengamankan 10 Jenis Satwa Liar yang dilindungi, di Perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Tim terdiri dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Seksi Wilayah I Jakarta Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara KLHK bersama Dinas Kehutanan Prov. DKI Jakarta, BKSDA DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan berbagai jenis satwa liar yang dilindungi dari rumah pribadi tersangka C di Jl. Walet Elok 5 No. 22 Perum Pantai Indah Kapuk, Kel. Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Pada Selasa 22 Februari 2018.

Informasi mengenai satwa liar yang dilindungi yang dipelihara oleh C bermula dari aduan dari masyarakat dan hasil pulbaket Dinas Kehutanan DKI Jakarta yang diteruskan kepada Seksi I Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan.

Dari lokasi tim gabungan mengamankan 10 jenis satwa liar yang dilindungi berupa:
• 1 ekor Cendrawasih Raja
• 6 ekor Jalak Bali
• 3 ekor Kakatua Kecil Jambul Kuning
• 1 ekor Kakatua Besar Jambul Kuning
• 2 ekor Elang Ular Bido
• 1 ekor Elang Brontok
• 7 ekor Lutung Merah
• 1 ekor Surili
• 2 ekor Bayan
• 5 ekor Nuri Kepala Hitam



Tersangka yang saat ini sedang diperiksa diduga melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.


05 Desember, 2017
Perampokan Kedoya, Brankas Senilai 500 Juta Hilang

Perampokan Kedoya, Brankas Senilai 500 Juta Hilang

Karokab, Polisi mengatakan dua perampok bersenjata api yang menyekap Steven (31) dan Grevi (1) di perumahan Villa Kedoya, Jakarta Barat, membawa brankas yang berisi uang sekitar Rp 500 juta. Brankas itu juga berisi uang asing.

"Yang bersangkutan kemudian mengambil brankas, brankas itu bisa dijinjing. Isinya ada, uang asing ada juga, ditaksir Rp 500-an juta menurut informasi pemilik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Penyekapan ini bermula saat keluarga di rumah tersebut hendak pergi ke gereja sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (3/12). Perampok itu langsung masuk saat mengetahui rumah telah kosong.

"Kemudian terus ada pelaku ini mengira rumah kosong dan dia masuk, ternyata di sana ada keponakannya dan anaknya ditodong menggunakan pistol dan dibawa ke dalam satu kamar," ujar Argo.

Pelaku kemudian menyekap korban dan sempat menodongkan pistol. Mereka langsung kabur setelah menggondol uang yang ada di brankas.

"(Pelaku) masih dalam pengejaran," tuturnya.

Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi dan mengecek CCTV. Dari CCTV terlihat pelaku saat masuk dan membongkar brankas.

"Kita sudah periksa CCTV dan saksi-saksi. Pelaku sudah terekam CCTV, saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun saat dihubungi, Senin (4/12). 
Back To Top