Top News
Loading...
10 Januari, 2018

RAPBN 2018 : Alokasi Dana Pendidikan Sebesar 444,1 T

Logo Kemenkeu
Karokab,  Dalam RAPBN 2018, pemerintah berencana mengalokasikan dana bidang pendidikan sebesar 444,1 T. Besaran alokasi tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan dengan memenuhi belanja  APBN (mandatory spending). Untuk bidang pendidikan dalam APBN 2018 tetap dijaga sebesar 20%. Anggaran ini naik sekitar 3,2 T yang sebelumnya sebesar 419,8 T, dengan persentase pertumbuhan sebesar 5,8%.


Anggaran bidang pendidikan ini diarahkan untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas pendidikan, diantaranya melalui peningkatan akses program Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa, dan pemberian beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu mahasiswa dalam rangka sustainable education. Bantuan Operasional Sekolah ( Dana BOS) 56 juta Jiwa. Pembangunan/ rehab sekolah/ ruang kelas sebesar 61,2 ribu unit. 






Sementar untuk tunjangan profesi guru sebanyak 1,893,100 guru yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 257,2 ribu guru, Non PNS sebanyak 435,9 ribu guru danPNS-Daerah sebanyak 1,2 juta guru. 
Anggaran  pendidikan 2018, dialokasikan   untuk pusat sebesar Rp.149,7 T, transfer kedaerah sebesar Rp. 279,5 T, dan pembiayaan sebesar 15 T.(kemenkeu.go.id)







Back To Top