Top News
Loading...
24 Februari, 2018

Menteri BUMN Resmikan Program Integrasi Data Perpajakan PERTAMINA -DJP

Mentri BUMN Rini M Soemarno 
Karokab, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati didampingi oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik melakukan Peresmian Integrasi Data Antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Rabu 21/2.
PT Pertamina (Persero) menjadi Badan Usaha Milik Negara pertama yang melakukan integrasi data perpajakan. Integrasi ini dilakukan dengan pemberian akses terhadap data perusahaan, diantaranya data pembelian, penjualan, pembayaran gaji dan transaksi dengan pihak ketiga. Selain itu, otomatisasi kewajiban perpajakan seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filling (pelaporan SPT).
Dalam sambutannya, Menteri Sri menyampaikan bahwa dengan momentum ini, dapat memunculkan trust terhadap perekonomian Indonesia, karena dari integrasi data perpajakan ini ekonomi menjadi efisien dan produktif.
“Ini merupakan milestone bagi kita semua. Kerjasama ini diharapkan bisa mengurangi beban Pertamina selaku Wajib Pajak dan DJP dalam melakukan compliance. Saya juga ingin memunculkan trust terhadap perekonomian Indonesia, karena dari integrasi data perpajakan ini ekonomi menjadi efisien dan produktif,” jelasnya.
Program integrasi data perpajakan Pertamina-DJP ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada akhir tahun 2016, yang menyepakati perlunya integrasi data perpajakan antara BUMN selaku Wajib Pajak dan DJP selaku otoritas perpajakan di Indonesia.
Menteri Rini mengungkapkan, langkah Pertamina ini akan diikuti oleh BUMN lainnya. Ditargetkan, akan ada 30 BUMN lain yang bisa melakukan kerjasama integrasi data perpajakan sebelum akhir tahun ini. “Ini menunjukan bahwa BUMN betul-betul mempunyai komitmen untuk Good corporate governance dan transparan secara menyeluruh,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, PT Pertamina (Persero) dan Dirjen Pajak menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam rangka Pengembangan Aplikasi Bukti Pemotongan/Pemungutan (e-Bupot) Pajak Penghasilan Melalui Program Joint Development Pengembangan Aplikasi e-Bupotput.
Back To Top