Presiden Perkuat Badan Siber Negara
Karokab, Presiden Joko Widodo optimis, Perpres no 133 tahun 2017 akan perkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam pers rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa perpres tersebut menjadikan lembaga BSSN berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden setelah sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam).
Lebih lanjut, Bey Machmudin mengatakan, Kepala Negara menyebut bahwa perubahan tersebut diperlukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya. "Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali," ujarnya usai menjajal kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru, Selasa (2/1/2018)
Selain menjadikan BSSN langsung berada di bawah presiden, dalam lembaga BSSN tersebut kini juga terdapat jabatan wakil kepala sebagai unsur pimpinan
Seperti diketahui, Perpres No 133 Tahun 2017 tersebut telah ditandatangani presiden Joko Widodo pada 16/12/ 2017 kemarin. (setneg)