REMISI NATAL 2017, KEMENKUMHAM HEMAT ANGGARAN 3,8 Miliar
Ysonna Laoly, Menkumham |
Tahun ini Sumatera Utara mendapat remisi terbanyak yakni 1.884 narapidana, disusul Sulawesi Utara 952 narapidana dan Papua 814 narapidana. Remisi yang diberikan merupakan reward dari tahanan yang dianggap telah berkelakuan baik selama dalam tahanan. Dari 9.333 narapidana yang mendapat remisi 175 diantaranya dinyatakan bebas.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengatakan remisi yang diberikan merupakan penghargaan bagi mereka yang telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perbuatan mereka yang sesuai dengan dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dimasyarakat.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan dalam keterangan pers, Sabtu (23/12). Yasona berharap agar para narapidana yang menerima remisi senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karna itu merupakan hikmah yang layak diterima.
"Remisi merupakan hikmah yang layak narapidana dapatkan karna telah memenuhi syarat substantif dan administratif" ucapnya.